Analisis kesalahan berbahasa - NASKAH PIDATO
Analisis kesalahan berbahasa - NASKAH PIDATO
A. Deskripsi Teoritis
1. Hakekat Keterampilan Menulis Naskah Pidato
Keterampilan menulis naskah pidato adalah suatu kesanggupan atau kecakapan yang dimiliki seseorang untuk menuangkan pikiran, perasaan, dalam bentuk huruf – huruf ditulis dengan tangan sebagai hasil karya asli, yang merupakan salah satu kajian bahasa indonesia yaitu membahas masalah isi, sifat, dan tujuan pidato ditujukan pada khalayak dengan harapan agar dapat dimengerti.
Keterampilan menulis merupakan salah satu bentuk bahasa secara nyata dalam peristiwa komunikasi dalam masyarakat. Menulis muncul apabila pengguna bahasa itu berada dalam situasi tanpa tatap muka kemampuan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di Sekolah banyak dipengaruhi kemampuan menulis, maka pengajaran keterampilan menulis mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pendidikan bahasa Indonesia khususnya dalam keterampilan menulis naskah pidato.
7
Keterampilan Menulis merupakan kegiatan melahirkan atau menerangkan pikiran atau perasaan seseorang dalam bentuk tulisan, hal ini sesuai menurut KBBI, menulis adalah : “1. Membuat huruf (angka dan sebagainya) dengan pena (pensil, kapur, dan sebagainya), 2. Melahirkan pikiran atau perasaan (seperti) mengarang, membuat surat dengan tulisan, 3. Menggambar, membatik(kain).” [3]
Menurut Suria Miharja, Menulis adalah kegiatan yang melahirkan pikiran dan perasanaan dengan tulisan, juga diartikan bahwa menulis adalah berkomunikasi mengungkapkan pikiran perasaan dan kehendak kepada orang lain secara tertulis.” [4]
Menurut Poerwadarminta “Menulis adalah membuat huruf, angka dan sebagainya lambang grafik yang menggambarkan sesuatu bahasa dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut lalu mereka memahami bahasa dan gambar tersebut.” [5]
Maka dapat disimpulkan keterampilan menulis merupakan kemampuan yang dimiliki dalam menyampaikan isi pikiran, saran, penuangan karya sastra dalam bentuk tulisan berupa huruf atau angka yang disusun agar lebih dalam berkomunikasi dan dapat dimengerti oleh orng lain yang membacanya.
Menulis Naskah pidato adalah salah satu kajian bahasa indonesia yang membahas masalah isi, sifat, dan tujuan pidato tersebut. Sebuah konsep pidato disebut baik bila ia menggunakan teknik penyusunan yang baik pula.
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengemukakan bahwa, “Naskah adalah : 1. Karangan yang masih ditulis dengan tangan, 2. Karangan seorang sebagai karya asli, 3. Bahan-bahan berita yang siap untuk diset, 4. Rancangan.” [6]
Menurut Y. Kusuma N. “ Pidato mempunyai arti suatu penyampaian berita secara lisan yang isinya bisa berbagai macam, selalu
berhubungan dengan orang banyak, yang bisa disampaikan di atas mimbar ataupun tidak di atas mimbar”. [7] Senada dengan itu dalam KBBI dijelaskan bahwa, “Pidato adalah 1. Pengungkapan pikiran dalam bentuk kata-kata yang ditujukan kepada orang lain, 2. Wacana yang disipakan untuk diucapkan (disampaikan) di depan khalayak”. [8]
Selanjutnya Zaenal Arifin dan Amran Tasai mengemukakan “ Menulis naskah pidato adalah menuangkan gagasan kedalam bentuk bahasa tulis yang siap dilisankan.” [9]
Sesuai dengan KBBI “Keterampilan menulis naskah pidato adalah berbicara di hadapan umum, tetapi tidak semua pembicaraan di depan umum lantas dikatakan pidato, pidato bentuk kegiatan berbahasa secara lisan dalam situasi tertentu untuk tujuan tertentu kepada orang tertentu.” [10]
Menurut Siregar mengatakan, “Komposisi naskah pidato hendaklah disusun meliputi :
1. Salah pembukaan (misalnya : Assalamu’alaikum Wr.Wb).
2. Pendahuluan (antara lain ucapan terima kasih : minta maaf atas keterlambatan dan seterusnya). Kemudian sebagai pengutaraan apa pidatonya itu.
3. Materi berisi pokok-pokok yang akan diuraikan.
4. Kesimpulan berupa uraian singkat dari keseluruahn tadi, agar hadirin dapat menghayati atas isi pokoknya.
5. Harapan-harapan, ajakan-ajakan, anjuran-anjuran dan sebagainya.
6. Akhirul kata penutup. Salam penutup.”13
Jadi hakekat kemampuan menulis naskah pidato adalah suatu kesanggupan atau kecakapan yang dimiliki seseorang untuk menuangkan pikiran, perasaan, dalam bentuk huruf-huruf yang ditulis dengan tangan sebagai hasil karya asli, yang ditujukan pada khalayak dengan harapan agar dapat dimengerti.
Dalam hal ini cara dan teknik penyusunan pidato berdasarkan tiga prinsip komposisi yang mempengaruhi penulisan naskah pidato, menurut Jalaluddin “prinsip – prinsip tersebut adalah: a) Kesatuan, b) Hubungan, c) Penekanan” [11].
Berdasarkan teori tersebut di maka penulis akan menguraikan satu persatu adalah:
a. Kesatuan
Naskah pidato secara umum terdiri dari tujuan, materi atau isi dan sifat pesan pidato. Pidato tentu harus mempunyai tujuan yang jelas, tidak menimbulkan kebingungan, tanda tanya atau persepsi yang berbeda dari para pendengar. Maka kesatuan perlu dalam penulisan naskah pidato agar dapat menuangkan gagasan kedalam bentuk bahasa tulis yang siap dilisankan.
Menurut Jalaluddin merupakan “Komposisi yang baik harus merupakan yang utuh, ini meliputi kesatuan dalam isi, tujuan dan sifat.” [12] Selanjutnya Luqman Hadinegoro mengemukakan “ Untuk mempertahankan kesatuan ini diperlukan ketajaman pemikiran dan perasaan serta kemauan kuat untuk memebuang hal – hal yang tidak berguna yag hanya akan mengaburkan tujuan dari penyempaian pidato”. [13]
Sedangkan menurut Ahmad merupakan “ Kesatuan yang tidak dapat dicerai beraikan, anggota yang satu melengkapi anggota yang lainnya.” [14] Senada dengan itu Kusuma mengemukakan “ Untuk memepertahankan kesatuan ini bukan saja ketajaman pemikiran, tetapi juga kemauan kuat untuk membuang hal-hal yang sia – sia”. [15]
Maka dapat penulis simpulkan bahwa kesatuan dalam menulis naskah pidato harus melengkapi satu sama lain seperti kesatuan dalam isi, tujuan, dan sifat. Serta harus meiliki ketajaman pemikiran dan kemauan yang tidak dapat dicerai beraikan. Serta tidak menimbulkan kebingungan, tanda tanya atau persepsi yang berbeda dari para pendengar.
b. Hubungan
Sebuah konsep naskah pidato yang baik harus mempunyai hubungan antara urutan bagian dari uraian yang berkaitan dengan satu sama lain serta menggunakan teknik penyusunan yang baik pula. Sehingga kata – kata yang dituangkan dalam naskah pidato saling berhubungan dan tidak dapat dicerai beraikan.
Menurut Ahmad untuk memelihara hubungan dapat digunakan tiga cara: yaitu “1). Ungkapan penyambung; 2). Paralelisme dan 3). Gema.” [16] Lebih lanjut menurut Jalaluddin ketiga cara tersebut dapat didefenisikan yaitu “ Ungkapan penyambung adalah sebuah kata atau yang digunakan untuk merangkai bagian-bagian, Paralelisme adalah kesejajaran struktur kalimat yang sejenis dengan ungkapan yang sama untuk stiap pokok pembicaraan, Gema adalah kata atau gagasan dalam kalimat terdahulu diulang kembali pada kalimat baru.” [17]
Senada dengan itu Kusuma mengemukakan “Hubungan merupakan urutan bagian dari uraian yang berkaitan satu sama lain, yang menghubungkan dengan jelas pokok masalah yang satu dengan yang lain”. [18] Sedangkan Luqman Hadinegoro “ Satu naskah pidato yang baik, harus mempunyai hubungan antara urutan bagian dari uraian yang berhubungan atau berkaitan satu dengan yang lainnya dengan baik pula”. [19]
Dari uaraian diatas dapat penulis simpulkan bahwa hubungan ini mampu menarik gagasan pokok dari seluruh pembicaraan yang memiliki hubungan dan berkaitan antara pokok masalah yang satu dengan yang lain.
c. Penekanan
Bila kesatuan dan hubungan akan membantu pendengar untuk mengikuti dengan mudah jalannya pembicaraan, titik berat justru memberikan penekanan pada bagian-bagian yang penting dan patut diperhatikan. Tetapi kesatuan tanpa susunan, gagasan yang teratur akan menimbulkan kebingungan.
Kusuma mengemukakan “Pembicaraan dalam suatu pidato agar mudah diikuti oleh para pendengar harus bisa menunjukkan kepada mereka bagian-bagian mana yang penting.” [20] Hal-hal yang harus dititikberatkan bergantung pada isi pidato, walaupun pokok-pokoknya hampir sama.
Menurut Luqman dalam menulis naskah pidato, “ Hal-hal yang perlu untuk ditekankan ini dapat ditebalkan, dimiringkan atau digaris bawah, sehingga ketika menyampaikan pidato, orator mengetahui bahwa ia harus menekankan bagian yang bertanda khusus tersebut kepada para pendengarnya.” [21] Senada dengan itu Jalaluddin Rakhmat mengemukakan “ Penekanan atau titik berat dalam tulisan dapat dinyatakan dengan tanda garis bawah, huruf miring atau huruf besar, dalam uraian lisan dinyatakan dengan hentian, tekanan suara yang dinaikkan, perubahan nada, isyarat dan sebagainya”. [22]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam keterampilan menulis naskah pidato harus sesuai dengan tujuan yang jelas seperti kesatuan dalam isi, hubungan yang menarik gagasan pokok, serta dapat memberikan penekanan pada bagian-bagian penting yang patut diperhatikan.
Dari teori di atas dapat penulis simpulkan bahwa disaat berpidato seorang pembicara harus bisa memberikan penekanan pada bagian-bagian penting yang patut diperhatikan dalam hal ikhtisar uraian, pemikiran baru, intonasi, jedah dan isyarat.
2. Hakekat Memahami Penggunaan Diksi (Pilihan Kata)
Pilihan kata bukanlah sekedar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam hal ini berarti sesuai dengan konteks dimana kita berada, daan maknanya tidak bertentangan dengan nilai rasa masyarakat pemakainya. Untuk itu dalam memilih kata diperlukan analisis pertimbangan tertentu.
Menurut Darmayanti, “Pemilihan kata atau diksi adalah pemilihan kata yang sangat cermat yang merupakan
hasil pertimbangan baik makna, susunan bunyinya maupun hubungan kata itu dengan kata-kata lain dalam baris dan baitnya.” [23]
Kemudian Herman J. Waluyo mengatakan, “Kata-kata yang dipilih penyair dipertimbangkan betul dari berbagai aspek dan efek pengucapannya.” [24] Begitu juga pendapat Wahyudi Siswanto, “Diksi adalah pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam diksi nya.” [25] Sedangkan menurut Wiyatmi, Diksi merupakan pemilihan kata-kata yang tepat, sesuai dengan maksud yang diungkapkan dan efek penulis yang ingin dicapai.” [26]
Menurut Lamuddin Finoza mengemukakan bahwa “ Pilihan kata atau diksi adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alinea atau wacana.” [27] Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama untuk dipakai pada situasi – situasi yang sedang dihadapi. Untuk mengungkapkan suatu pendapat tanpa harus membungungkan, pendengarnya.
Selanjutnya Gorys Keraf mengungkapkan “ Penggunaan diksi dipakai untuk mengungkapkan suatu ide atau gagasan.” [28] Penggunanaan ketepatan pilihan kata ini dipengaruhi oleh kemampuan memilih penggunaan bahasa yang terkait dengan kemampuan penggunaan bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai dan menggunakan sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengkomunikasikannya secara efektif kepada pendengar.
Selain pilihan kata yang tepat, efektifitas komunikasi menurut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan ketentuan komunikasi.
Pengertian pilihan kata atau diksi jauh lebih luas dari apa yang dipantulkan oleh jalinan kata-kata itu. Istilah ini bukan saja dipergunakan untuk menyatakan kata-kata mana yang dipakai untuk meningkatkan suatu ide atau gagasan tapi juga meliputi persoalan pendayagunaan kata . Menurut Gorys Keraf “pada dasarnya berkisar pada tiga persoalan pokok: a) Ketetapan, b) Kesesuaian, c) Kata baku dan non baku”. [29]
Berdasarkan teori tersebut di maka penulis akan menguraikan satu persatu adalah:
a. Ketepatan
Persoalan ketepatan pilihan kata akan menyangkut pula masalah makna kata dan kosa kata seseorang. Kosa kata yang kaya raya akan memungkinkan penulis atau pembicara lebih bebas memilih kata yang dianggapnya paling tepat mewakili pikirannya.
Gorys Keraf mengemukakan “Ketepatan pilihan kata adalah kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara”. [30] Senada dengan itu Alek dan Ahmad menyatakan “Pilihan kata yang tidak tepat daripembicara atau penulis dapat mengakibatkan gagasan atau ide yang disampaikannya tidak dapat diterima dengan baik oleh pendengar ataupembaca”. [31]
Sedangkan menurut Widjono HS. mengemukakan “ Penggunanaan ketepatan pilihan kata dipengaruhi oleh kemmampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan sejumlah kosakatata secara aktif”. [32] Selanjutnya Ida Bagus menyatakan “Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupansebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar,seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca”. [33]
Maka dapat penulis simpulkan bahwa ketepatan dalam penggunaan diksi pengguna bahasa harus dapat mengungkapkan gagasan secara tepat hingga mampu mengkomunikasikannya secara efektif kepada pembaca atau pendengarnya.
b. Kesesuaian
Ketepatan kata yang dipakai sudah tepat akan tampak dari reaksi baik berupa aksi verbal dan non verbal dari pembaca ke pendengar tidak akan menimbulkan salah paham. Widjono HS. mengemukakan “Kesesuaian adalah pilihan kata yang dipergunakan tidak akan mengganggu suasana atau menyinggung perasaan penulis dan pembaca atau pembicara dengan pendengar”. [34]
Menurut Alek dan Achmad “ Pengenalan jumlah kata yang terbatas berarti juga pembatasan sumber daya untuk mengungkapkan diri dalam kehidupan berbahasa.” [35] Senada dengan itu Goryis Keraf mengemukakan “ Dalam persoalan kecocokan atau kesesuaian kata mempersoalkan apakah pilihan kata dan gaya bahasa yang dipergunakan tidak merusak suasana atau menyinggung perasaan orang lain”. [36]
Selanjutnya Abdul Chaer menyatakan “Kesesuian dalam pilihan kata amat sangat penting agar orang lain yang mendengar maupun membaca perkataan/tulisan kita dapat betul – betul memahami apa maksud dari semua yang kita sampaikan”. [37]
Dari teori diatas keseuaian kata dalam penggunaan diksi merupakan penyesuaian tingkah laku manusia yang berwujud bahasa juga akan disesuaikan dengan suasana bahasa yang formal maupun nonformal.
c. Kata Baku dan Non Baku
Pilihan kata dalam hubungan dengan kesempatan yang dihadapi seseorang dapat dibagi atas beberpa macam kategor sesuai dengan penggunaannya. Ida Bagus Putrayasa mengemukakan “Kata baku adalah kata-kata yang menjadi acuan dalam pemakaian bahasa karena kata baku tersebut sesuai dengan kaidah yang berlaku, kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku.” [38]
Sedangkan Goryis Keraf menyatakan “ Bahasa standar atau bahsa baku adalah semacam dialek kelas dan dapat dibatasi sebagai tutur dari mereka yang mengenyam kehidupan ekonomis atau menduduki status sosial yang cukup dalam suatu masyarakat dan bahasa non standar atau non baku adalah bahasa yang tidak memperoleh kedudukan atau pendidikan yang tinggi, hanya dipakai untuk pergaulan biasa”. [39]
Senada dengan itu Kunjana Rahardi mengemukakan “ Bentuk baku hadir karena adanya pembakuan bentuk – bentuk kebahasaan”. [40] Dan Abdul Chaer menyatakan “Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, djadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar”. [41]
Maka dapat disimpulkan bahwa penguasaan pilihan kata adalah kemampuan memilih kata yang tepat yang sesuai dengan konteks dimana kita berada dan memiliki makna kata yang mudah dimengerti oleh orang lain baik dalam situasi formal maupun nonfomal.
Dari paparan diatas dapat dismpulkan bahwa pilihan kata seseorang harus sesuai dengan pemakaian lapisan bahasa. Dalam suatu suasana formal harus dipergunakan bahasa baku, sedangkan bahasa non baku depergunakan dalam situasi nonformal.
B. Kerangka Berpikir
Keterampilan menulis pidato merupakan kesanggupan dalam menuangkan ide, gagasan, informasi, serta daya imajinasinya kedalam bentuk tulisan, dengan memperhatikan unsur-unsur cerita yang penting di dalamnya, misalnya unsur waktu, pelaku, dan peristiwa, dengan indikator kesanggupan siswa dalam menulis pidato dalam bentuk naskah atau karangan. Sedangkan diksi adalah cara mengungkapkan pikiran secara khas memprihatikan jiwa kepribadian penulis atau pemakai bahasa yang bertujuan untuk mencapai efek tertentu dalam pernyataan engaan indikato jenis diksi dan makna diksi.
Pembelajaran bahasa Indonesia khususnya masalah diksi dan penulisan naskah pidato yang ada di dalamnya sering diabaikan oleh guru yang mengajar di kelas. Karena banyak masalah yang muncul dari siswa, guru, dan pengamat pendidikan. Dari guru misalnya kurangnya pemahaman guru tentang menulis diksi yang terdapat dalam sebuah penulisan naskah pidato. Dari siswa, susahnya mencerna atau memahami materi yang diajarkan oleh guru tersebut. Karena guru belum bisa menggunakan metode yang tepat untuk mengajarkan materi tersebut. Oleh sebab itu, hasil belajar siswa tentang penulisan diksi dan kemampuan menulis pidato belum tercapai.
Setelah siswa memahami dan menguasai diksi dengan baik, maka secara tidak langsung pengetahuan siswa tentang penulisan nasakah pidato telah ada. Sehingga hasil belajar siswa tentang penggunaan diksi dengan kemampuan menulis naskah pidato tercapai.
C. Pengajuan Hipotesis
Hipotesis adalah dugaan sementara terhadap hasil penelitian sebelum dilakukan pengujian dilapangan. Hal ini sesuai dengan pernyatan Muhammad Ali juga berpendapat: “Hipotesis merupakan jawaban sementara yang akan dibuktikan kebenarannya.” [42] Selanjutnya Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa “Hipotesis dapat diartikan sebagai jawaban yang bersifat dugaan sementara terhadap permasalhan penelitian sampai terbukti melalui data yang dikumpulkan.” [43]
Selanjutnya Sanafiah Faisal menjelaskan bahwa: “Suatu hipotesis dikatakan baik apabila di dalamnya terdapat ciri-ciri yaitu: 1) Dapat diterima akal sehat, 2) Konsisten dengan teori atau fakta yang telah diketahui, 3) Rumusan dikatakan sedemikian rupa sehingga dapat diuji dan ditemukan benar salahnya, dan 4) Dinyatakan oleh perumusan yang sederhana dan jelas.” [44]
Sumber dari : kaharuddin harahap
Subscribe for latest Apps and Games
0 komentar:
Posting Komentar