I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab
IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak
mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga
menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan
kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap
warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua
undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan
dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu
substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan
silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa,
keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau
daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi ajar,
kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Untuk itu, banyak hal yang perlu
dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan
implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah.
Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau
silabusnya dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi dan
Standar Kompentensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun
2006.
Di dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
- Kurikulum dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi (Pasal 6 Ayat 6)
- Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
- Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)
Berdasarkan ketentuan di atas,
daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang seluas- luasnya untuk melakukan
modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai
dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk
keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata
pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.
B.
Karakteristik Mata
Pelajaran
Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik yang khas. Adapun karakteristik masing-masing mata pelajaran dapat
dilihat pada Standar Isi (Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006)
C.
Karakteristik Peserta
Didik
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai
perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan
dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman,
kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi
dirinya (menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam tahap perkembangannya, siswa SMP berada pada tahap periode perkembangan yang sangat pesat, dari segala
aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan
pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
1. Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang
lebih kurang sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’.
Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara
simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa
memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah
memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya dalam pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi adalah
bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat
dan bakat siswa. Pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi akan berhasil
kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan
variasi input dengan harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi
belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple
Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan
linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan
logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan
menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial
(kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan
kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6)
kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan
rasa jati diri), kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami orang lain).
Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat dimanfaatkan oleh
guru Teknologi informasi dan komunikasi, akan sangat membantu siswa dalam
menguasai kemampuan berteknologi informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor
merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa
tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a. Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya
gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam
taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir
sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan
dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b. Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa
membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang
gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang
sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan
psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan
gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih menggunakan
pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk
berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan
karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya
sudah mulai tidak kaku.
c. Tahap
otonomi
Pada tahap ini,
seorang siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses belajarnya
sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang
dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena siswa sudah tidak
memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap
ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya
gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk
memikirkan tentang gerakannya.
3. Perkembangan
Aspek Afektif
Keberhasilan proses
pengajaran Teknologi informasi dan komunikasi juga ditentukan oleh pemahaman
tentang perkembangan aspek afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi
atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000)
memberikan definisi tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran
afektif yang implikasinya dalam siswa SMP lebih kurang sebagai berikut: (1)
sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif
terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4)
sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan
hubungan di antara nilai-nilai yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik
dan mengetahui karakteristik tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa
yang dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan
suatu hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa
asing. Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat
penting dalam penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang meliputi:
1. Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan
seseorang kepada dirinya sendiri.
2. Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
3. Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi, khawatir,
tegang, dsbnya.
4. Motivasi,
yaitu dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
5. Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6. Empati, yaitu sifat yang berkaitan
dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang lain.
II. PENGERTIAN,
PRINSIP, DAN TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SILABUS
A.
Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan
Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan
pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar,
dan Penilaian. Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab
permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
- Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
- Materi Pokok apa sajakah yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
- Kegiatan pembelajaran yang bagaimanakah yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan objek belajar.
- Indikator apa sajakah yang harus ditentukan untuk mencapai Standar Isi.
- Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
- Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
- Sumber Belajar apa sajakah yang dapat diberdayakan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
B.
Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan
oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau
beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Guru
Sebagai tenaga profesional yang
memiliki tanggung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswa, seorang guru
diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya
secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan
kondisi sekolah serta lingkungannya.
2. Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata
pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus
secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok
guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan
dipergunakan oleh sekolah tersebut
3. Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
Sekolah yang belum mampu
mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat
memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari
para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan silabus ini
sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan
teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di
Departemen Pendidikan Nasional
C.
Prinsip Pengembangan
Silabus
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan
yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertangungjawabkan
secara keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta
didik.
- Sistematis.
Komponen-komponen silabus saling
berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- Konsisten
Ada hubungan yang konsisten
(ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk
menunjang pencapain kompetensi dasar.
- Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Sementara itu, materi ajar ditentukan
berdasarkan dan atau memperhatikan kultur daerah masing-masing. Hal ini
dimaksudkan agar kehidupan peserta didik tidak tercerabut dari lingkungannya.
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup
keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
- Desentralistik
Pengembangan silabus ini bersifat
desentralistik. Maksudnya bahwa
kewenangan pengembangan silabus bergantung pada daerah masing-masing, atau
bahkan sekolah masing-masing.
D.
Tahap-tahap Pengembangan
Silabus
1. Perencanaan
Tim yang ditugaskaan untuk
menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan
kepustakan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian
informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi
seperti multi media dan internet.
2.
Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan
silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan
silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang
bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
3.
Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang
sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para
spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli
penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf
profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu
sendiri.
4.
Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang
dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah
memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
5.
Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus
perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian
kurikulum.
III.
KOMPONEN DAN
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN
A.
Komponen silabus
pembelajaran
Silabus Pembelajaran memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini.
a.
Identitas Silabus
Pembelajaran
b.
Standar Kompentensi
c.
Kompetensi Dasar
d.
Materi Pembelajaran
e.
Kegiatan Pembelajaran
f.
Indikator
Pencapaian Kompetensi
g.
Penilaian
h.
Alokasi Waktu
i.
Sumber Belajar
Komponen-komponen silabus
di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara
horisontal sebagai berikut.
Silabus Pembelajaran
Sekolah
: SMP
Kelas/Semester :
..... / .......
Mata Pelajaran :
.......
Standar Kompetensi : .......
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
* Kegiatan Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang
spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD
* Alokasi waktu: termasuk alokasi penilaian
yang terintegrasi dengan pembelajaran (n
x 40 menit)
* Sumber belajar: buku teks, alat, bahan, nara
sumber, atau lainnya.
B. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Pembelajaran
1.
Mengisi identitas
Identitas terdiri dari nama
sekolah, kelas/semester, mata pelajaran, dan standar kompetensi. Identitas silabus ditulis di atas matriks
silabus.
2.
Menuliskan Standar
Kompetensi
Standar Kompetensi adalah
kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar
Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
SK dan KD;
b. keterkaitan antar standar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
3.
Menuliskan Kompetensi
Dasar
Kompetensi Dasar merupakan
sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka
menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilih dari yang
tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih
Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. urutan berdasarkan
hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b. keterkaitan antarstandar
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran ;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran.
4.
Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi
pokok harus dipertimbangkan:
a.
relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik;
c.
kebermanfaatan bagi peserta didik;
d.
struktur keilmuan;
e.
kedalaman dan keluasan materi;
f.
relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan
lingkungan;
g.
alokasi waktu.
Selain itu juga harus
diperhatikan:
a.
kesahihan (validity):
materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b.
tingkat kepentingan (significance):
materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh
siswa;
c.
kebermanfaatan (utility):
materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada
jenjang berikutnya;
d.
layak dipelajari (learnability):
materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.
menarik minat (interest):
materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,
dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Kriteria
mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a.
Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan
bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan
kurikulum.
b.
Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan
kompetensi dasar secara utuh.
c.
Pengalaman belajar
memuat rangkaian kegiatan yan harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
d.
Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu
berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang
telah ditetapkan.
e.
Materi kegiatan
pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.
Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi
yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.
Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting
artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.
Pembelajaran
bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi
tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan
pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan
kegiatan siswa mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. memberikan peluang bagi
siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah
bimbingan guru;
b.
mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata
pelajaran;
c.
disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan
sarana yang tersedia
d.
bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan
individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal.
e.
memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual
siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga,
sosial-ekomomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan
penjabaran dari kompetensi dasar dan merupakan sub-kompetensi dasar. Indikator
dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi, sebagai acuan penilaian. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi mengarah pada
indikator penilaian.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator Di dalam kegiatan penilaian
ini terdapat tiga komponen penting, yang meliputi: (a) teknik penilaian, (b)
bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
a. Teknik
Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil
belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan
tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang
dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk
memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran
yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam
rangka penilaian ini, yang secara garis besar dapat dikategorikan sebagai
teknik tes dan teknik nontes.
Teknik tes merupakan cara untuk
memperoleh informasi melalui pertanyaan yang memerlukan jawaban betul atau
salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara untuk memperoleh informasi
melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian
perlu diperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1)
Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan
aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3)
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan
apa yang bisa dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan
bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4)
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang
berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian
hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan
yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
5)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan
perbaikan, berupa program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu
kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi, sedang bila
telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6)
Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua
kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar
berikutnya.
7)
Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat
kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu
semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8)
Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek
pembelajaran: kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai
model penilaian,baik formal maupun
nonformal secara berkesinambungan.
9)
Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan
penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip
berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas
publik.
10) Penilaian merupakan
proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan
melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai
disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11) Penilaian berorientasi
pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Dengan demikian,
hasilnya akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
12) Penilaian dilakukan
secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus menerus) guna
mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi siswa, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses
pembelajaran.
13) Sistem penilaian harus
disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses
pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil dengan melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk
Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih
harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu, bentuk instrumen yang
dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik:
1)
Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda,
isian, menjodohkan dan sebagainya.
2)
Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3)
Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
4)
Tes Praktik/ Kinerja berupa tes tulis keterampilan, tes
identifikasi, tes simulasi, dan uji petik kerja
5)
Penugasan individu atau kelompok, seperti tugas proyek
atau tugas rumah.
6)
Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya,
dan atau prestasi siswa.
7)
Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan instrumen tes
telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan di dalam kolom
matriks silabus yang tersedia. Berikut ini disajikan ragam teknik penilaian
beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam Teknik Penilaian
beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik Penilaian
|
Bentuk
Instrumen
|
• Tes tertulis
|
• Tes pilihan: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan
dll.
• Tes isian: isian singkat dan uraian
|
• Tes lisan
|
• Daftar pertanyaan
|
• Observasi (pengamatan)
|
• Lembar observasi (lembar pengamatan)
|
• Tes praktik (tes kinerja)
|
• Tes tulis
keterampilan
• Tes
identifikasi
• Tes
simulasi
• Tes uji
petik kerja
|
•
Penugasan individual atau kelompok
|
• Pekerjaan rumah
• Proyek
|
• Penilaian portofolio
|
• Lembar penilaian portofolio
|
• Jurnal
|
• Buku cacatan jurnal
|
• Penilaian diri
|
• Kuesioner/lembar penilaian diri
|
•
Penilaian Penilaian antarteman
|
• Lembar penilaian antarteman
|
c. Contoh
Instrumen
Instrumen yang sudah
tersusun, selanjutnya diberikan contoh yang dapat dituliskan di dalam kolom
matriks silabus yang tersedia. Namun,
apabila dipandang hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak
mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
8. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu
yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan
memperhatikan:
a.
minggu efektif per semester,
b.
alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.
jumlah kompetensi per semester.
- Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala
sesuatu yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat berupa: buku
teks, media cetak, media elektronika, nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan
sebagainya.
IV. PENUTUP
Contoh silabus yang terdapat di
dalam Lampiran 3 bukan contoh satu-satunya di dalam pengembangan silabus yang
disusun berdasarkan Standar Isi. Untuk itu, diharapkan sekolah atau daerah
dapat mengembangkan sendiri bentuk silabus yang lain.
Dalam pelaksanaan pembelajaran,
silabus harus dijabarkan lebih operasional dalam bentuk Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Association of College and Research
Libraries (ACRL),
http://www.ala.org
Courter, Gini (1999). Microsoft office 2000 user specialist study guide. Alameda: Sybex, Inc.
Graduate school of library &
information science, http://www.simmons.eduz
Hall, Gene E. (1986). Competency–based
education : A Process for the improvement of education, Englewood Cliffs:
Prentice Hall, Inc.
Merryfield, M.M., E Jarchow
& Pickert (1997). Preparing teachers to teach global perspectives : A
handbook for teacher educators. California:
Carwin Press, Inc.
Ministerial Advisory Council on Quality
of Teaching, http://scs.une.edu.au
Mukminan, dkk (2002). Pedoman
umum pengembangan silabus berbasis kompetensi, siswa menengah pertama (SMP).
Yogyakarta: Program Pascasarjana UNY.
Ohio ITTF (1999). Information technology competency profile.
http://www.itworks-ohio.org
School of Nursing and Midwifery,
http://www.kcl.ac.uk
Virginia Community Colllege System (VCCS),
http://www.nv.cc.va.us
Lampiran 1
GLOSARIUM
Indikator: karakteristik,
ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan
atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki
kompetensi dasar tertentu.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang
diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara
bermartabat, misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara
efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang
bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau
ruang lingkup materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi
dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam
mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus
dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu
dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat
dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar,
materi pokok dan kegiatan pembelajaran).
Materi pokok: bahan ajar minimal yang
harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar
Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas
kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran.
Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan
materi pokok berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian
suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan
materi pokok berdasarkan atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan
yang paling dekat dengan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan
pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan
sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan
sebagai sebuah jala (webb).
Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas
belajar yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan objek atau sumber
belajar. Kegiatan pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat
diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan
mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen,
menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll.,
yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian
guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Ranah afektif: aspek yang berkaitan
dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu
obyek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan
dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang
berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi,
penentuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan
dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan
yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan, kesesuaian.
silabus: susunan teratur materi pokok
mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat
dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata
pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus
dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi
pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan
pembelajaran yang akan dilaksanakan
Lampiran 2
DAFTAR KATA KERJA OPERASIONAL
PADA PENYUSUNAN STANDAR
KOMPETENSI DAN
KOMPETENSI DASAR
STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan mengidentifikasikan menyusun
menerapkan mengenal
mengkonstruksikan menyelesaikan
KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan mendemonstrasikan membuat
menunjukkan menafsirkan menerjemahkan
membaca menerapkan merumuskan
menghitung menceritakan menyelesaikan
menggambarkan menggunakan menganalisis
melafalkan menentukan mensintesis
mengucapkan menyusun mengevaluasi
membedakan menyimpulkan
KETERANGAN:
1.
Satu kata kerja tertentu,
seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar kompetensi maupun
kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar kompetensi
cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.
Satu butir standar
kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.
Satu butir kompetensi
dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 Indikator Pencapaian
Kompetensi.
4.
Standar kompetensi dan
kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan Indikator Pencapaian
Kompetensi.
0 komentar:
Posting Komentar