PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I.
Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan
pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang
langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian
penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam
menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam
RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø
RPP disusun untuk satu Kompetensi
Dasar.
Ø
Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji
Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a. urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c. keterkaitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B.
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan
minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata
pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar
Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu
mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi
Dasar
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C.Tujuan
Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D.
Materi Pembelajaran
Materi
pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
E.
Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode
dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai
model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan
dan/atau strategi yang dipilih.
F.
Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran
Untuk
mencapai suatu kompetensi dasar dalam
kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah
kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur
kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
G.
Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H.
Penilaian
Penilaian
dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai
untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
III. Format Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMP...........................
Mata
Pelajaran : ...................................
Kelas/Semester :
...................................
Alokasi
Waktu : ..... x 40 menit
A. Standar Kompetensi
B. Kompetensi Dasar
C. Tujuan
Pembelajaran:
1. Siswa dapat
2. Siswa dapat
Dst
D. Materi Pembelajaran
E. Model/Metode Pembelajaran
F. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Awal
Kegitan Inti
Kegiatan Akhir
dst
G. Sumber
Belajar
H. Penilaian
Penilaian
|
|||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen
|
|
|
|
|
|
F melibatkan peserta didik mencari informasi
yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan
menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka
sumber;
F menggunakan beragam pendekatan pembelajaran,
media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
F memfasilitasi terjadinya interaksi
antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya;
§ Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
F Mendiskusikan ketepatan data pikiran,
pendapat, gagasan, yang dikemukan narasumber Secara Dapat dipercaya (
Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence
) Serta Tanggung jawab ( responsibility )
F Menyimpulkan pikiran, pendapat, dan gagasan
seorang tokoh atau narasumber yang disampaikan dalam wawancara Secara
Dapat
dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun (
diligence ) Serta Tanggung jawab ( responsibility )
F Menyimpulkan isi informasi yang didengar
melalui wawancara kedalam beberapa kalimat singkat Secara Dapat dipercaya (
Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence
) Serta Tanggung jawab ( responsibility )
§ Konfirmasi
Dalam kegiatan
konfirmasi, guru:
F memberikan umpan balik positif dan penguatan
dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan
peserta didik,
F memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber,
F memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi
untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh
pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
Ø berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator
dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan
menggunakan bahasa yang baku dan benar;
Ø membantu menyelesaikan masalah;
Ø memberi acuan agar peserta didik dapat
melakukan pengecekan hasil eksplorasi;
Ø memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
Ø memberikan motivasi kepada peserta didik yang
kurang atau belum berpartisipasi aktif.
Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
F bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan
pelajaran;
F melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap
kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F memberikan umpan balik terhadap proses dan
hasil pembelajaran;
F merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam
bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar peserta didik;
F menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
A.
Sumber Belajar
a. Bagan identifikasi pengalaman
b. Gambar
c. VCD
d. Narasumber
e. Buku Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
B.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator
pencapaian
|
Penilaian
|
||
Teknik
penilaian
|
Bentuk
Instrumen
|
Soal/Instrumen
|
|
· Mampu menulis isi/sari
berita yang didengarkan/dibacakan
· Mampu menyimpulkan
isi/sari berita dalam satu alinea
|
Tes tulis
|
Uraian
|
·
Tulislah minimal lima isi/sari berita dari sepuluh
isi/sari berita yang dibacakan!
·
Tulislah simpulan isi berita yang kamu dengarkan ke
dalam satu alinea!
|
No
|
Butir Soal
|
Skor maksimal
|
1
2
3
|
Tulislah minimal 3 pokok berita yang terdapat dalam teks berita yang
dibacakan !
Tunjukkan intisari pokok-pokok beritanya !
Tulislah simpulan isi berita yang kamu dengarkan
ke dalam satu alinea
|
3
4
3
|
|
Jumlah
|
10
|
Kriteria Penilaian
Soal Nomor 1 :
1.
Apabil
Peserta didik menjawab satu dari tiga pokok berita
2.
Apabila
hanya dua yang benar
3.
Apabila
Peserta didik menjawab lengkap dan benar
Soal Nomor 2 :
1. Apabila Peserta didik menjawab benar nilai 4
2. Apabila Peserta didik menjawab kurang sempurna
nilai 2
3. Apabila Peserta didik salah diberi nilai 1
Soal Nomor 3 :
1 Apabila Peserta didik dapat menyimpulkan
dengan benailai 3
2.Apabila Peserta didik
dapat menyimpulkan tetapi kurang sempurna nilai 2
3.Apabila Peserta didik salah diberi nilai 1
Penghitungan nilaian Akhir : Perolehan
skor x 100
Skor Maksimum
Mengetahui,
Kepala ...............……………
(__________________________)
NIP / NIK : ..........................
|
|
…..,………………… 20 …….
Guru Mapel BHS Indonesia.
(_______________________)
NIP / NIK : ..........................
|
0 komentar:
Posting Komentar