JAKARTA – Tak lama setelah diciduk KPK, Bupati Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian sangat menyesali perbuatannya. Kendati belum ditetapkan sebagai tersangka, Yan mengakui telah melakukan tindak korupsi.
Sebelum dibawa masuk ke ruangan penyidik, Yan juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Banyuasin. Jawaban Yan ke media ini kembali menguatkan dirinya telah melakukan tindak korupsi.
Laman: 1 2 3
0 komentar:
Posting Komentar