IMPLEMENTASI INTEGRITAS DAN KRETAVITAS PEMUDA DALAM
MENGHADAPI MASAYARAKAT EKONOMI ASEAN MELALUI OPTIMALISASI USAHA MIKRO KECIL DAN
MENENGAH ( UMKM )
DISUSUN OLEH : Seri Suhartina
Npm. 2015078
Npm. 2015078
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN
BASAHA DAN SENI
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(STKIP-PGRI)
LUBUKLINGGAU
2016
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan berkat serta
karunia-Nya kepada saya , sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang
berjudul “ IMPLEMENTASI INTEGRITAS DAN KREATIVITAS PEMUDA
DALAM MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN MELALUI OPTIMALISASI USAHA MIKRO
KECIL DAN MENENGAH (UMKM)”
yang tepat pada waktunya sebagai syarat untuk memenuhi tugas individu .
Kami selaku
penulis berharap semoga kelak makalah ini dapat berguna dan juga bermanfaat
serta menambah wawasan pengetahuan kita
dalam Menulis Lanjut . Dalam pembuatan makalah ini kami sangat menyadari masih
sangat banyak terdapat kekurangan di sana sini dan masih butuh saran untuk
perbaikannya. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih jika ada yang sudi
memberi saran dan kritiknya demi perbaikan makalah ini.
Semoga
makalah yang sederhana bisa dengan mudah di mengerti dan dapat di pahami
maknanya. Kami minta maaf bila ada kesalahan kata dalam penulisan makalah ini,
serta bila ada kalimat yang kurang berkenan di hati pembaca.
Lubuklinggau, Juni 2016
DAFTAR IS
Halaman
Halaman judul…………………………………………………………i
Kata
pengantar ………………………………………………………..ii
Daftar
isi………………………………………………………………...iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang…………………………………….…………………...1
B.
Rumusan
masalah…………….…………………………………………1
C.
Tujuan
masalah………………………………………………….2
D.
Manfaat………..………………………………………………………...2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian masyarakat ekonomi Asean (MEA)..……………………...3
B.
Integritas dan kreativitas ……………………………….....................4
C. Hubungan
Generasi muda dan MEA …………………………………...5
D. Usaha mikro
kecil menengah ….………………………………………..6
E. Kuliatas dan produktifitas sumber daya manusia
(SDM)........................7
F. Peluang indonesia dalam (MEA)…………………………………………8
G. Kondisi UMKM di indonesia……………………………………………..9
H. Hubungan UMKM dan MEA……………………………………………10
I. Hubungan generasi muda UMKM dan MEA
diindonesia……………....11
J. Integritas
dan kreativitas generasi muda terhadap UMKM……………12
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan………………………………………………………………..13
B.
Saran………………………………………………………………………14
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) 2015 akan membentuk konsep pasar tunggal dan berbasis produksi yang
memicu terjadinya pasar bebas yang dapat membebaskan berbagai investasi baik dari barang,
jasa, faktor produksi dan modal serta adanya penghapusan tariff antar
perdagangan Asean, sehingga dalam hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat
kemiskinan dan kesenjangan ekonomi serta kerjasama yang saling menguntungkan
diantara negara anggotanya.
Bagi Indonesia sekarang ini, terselenggaranya MEA 2015 memberikan dampak
yang cukup besar baik tantangan yang bersifat internal maupun eksternal. Dampak
tersebut tidak hanya terjadi pada
komoditi atau jasa atau produk industri skala besar tetapi juga sektor usaha
mikro kecil dan menengah (UMKM). Seperti yang kita ketahui, UMKM di Indonesia
merupakan perekonomian yang cukup dominan dari sekelompok usaha yang dimiliki
masyarakat Indonesia, maka dapat dikatakan bahwa pencapaian target kesuksesan
MEA 2015 akan dipengaruhi oleh kesiapan dari UMKM itu sendiri.
Hingga saat ini, tak dipungkiri bahwa
Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan pada sektor UMKM. Setiap daerah
memiliki permasalahan yang berbeda-beda walaupun pada sektor yang sama. Pada
umumnya terdapat satu permasalahan yang hampir sama yang merujuk pada faktor
internal yaitu pada segi kualitas dan produktivitas. Dari segi kualitas,
perkembangan UMKM dapat dinilai mengalami peningkatan pada segi kuantitas, tapi
pada segi kualitas UMKM masih terbilang belum merata, sehingga kuantitas yang
terpenuhi tidak diimbangi dengan meratanya kualitas dari sektor UMKM tersebut.
Dari segi produktivitas, peningkatan
produktivitas sektor UMKM masih terbilang rendah, hal tersebut dikarenakan
beberapa faktor yaitu rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam
memanajemen sektor UMKM, peningkatan organisasi dan pemasaran, kurangnya
penguasaan teknologi serta terbatasnya akses UMKM terhadap sumber informasi,
teknologi dan terutama permodalan. Faktor eksternal yang biasa dihadapi para
pelaku usaha tersebut ialah biaya transaksi yang relative mahal karena adanya
perubahan iklim usaha seperti kelangkaan bahan baku yang dibutuhkan para pelaku
UMKM.
Dalam peninngkatan kualitas dan
produktivitas dibutuhkan peran dari para masyarakat terutama generasi muda untuk
mengimplementasikan integritas dan kreativitasnya terhadap pelaku UMKM itu
sendiri.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah tersebut, adapun rumusan masalah dari penulisan karya
tulis ilmiah ini adalah :
1. Bagaimana
peran generasi muda dalam mengoptimalisasikan UMKM untuk menghadapi MEA 2015 ?
2. Bagaimana
implementasi integritas para generasi muda dalam menghadapi MEA 2015 melalui
penigkatan UMKM ?
3. Bagaimana
implementasi kreativitas para generasi muda dalam menghadapi MEA 2015 melalui
penigkatan UMKM ?
C. Tujuan Masalah
Adapun
tujuan karya tulis ini adalah untuk memberikan gambaran atau menjelaskan peran
para generasi muda dalam mengimplementasikan integritas dan kreativitasnya
terhadap peningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia terhadap
sektor UMKM untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 yang akan
dilaksanakan akhir tahun 2015 mendatang.
D. Manfaat
Berdasarkan
dari latar belakang dan rumusan masalah di atas, karya tulis ini nantinya
diharapkan dapat memberikan kontribusi yang dapat diterima oleh semua pihak
yang terkait dengan tema ini. Karya tulis ini diharapkan akan berguna dan
bermanfaat, sebagai berikut:
a. Secara akademis
Karya tulis
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi, rekomendasi, dan referensi bagi
penulis berikutnya, khususnya yang berkaitan dengan implementasi integritas dan
kreativitas generasi muda dalam menghadapi MEA melalui optimalisasi sektor
UMKM.
b.
Secara
praktis
Dapat memberikan kontribusi bagi
pemerintah dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah melalui pemberian
dukungan para generasi muda untuk terlibat dalam peningkatan kualitas dan
produktivitas sumber daya manusia dalam sektor UMKM.
c. Bagi individu
Diharapkan dapat menambah
pengetahuan dan pengalaman penulis dalam mempraktikan teori-teori yang
diperoleh di bangku perkuliahan dan sekaligus sebagai salah satu upaya membantu
masyarakat untuk bangkit dan semangat dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas usahanya terutama dibidang UMKM
sehingga secara tidak langsung dapat membantu pemerintah dalam kesiapan
menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA) 2015.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Masyarakat Ekonomi Asea (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) adalah sistem perdagangan bebas antara negara-negara di Kawasan Asia
Tenggara. MEA mulai dirintis sejak tahun 2003 oleh para pemimpin negara ASEAN.
Sepuluh negara ASEAN adalah negara: Filipina, Malaysia, Indonesia, Singapura,
Brnei Darussalam, Vietnam, Myanmar, Thailand, Laos dan Kamboja. Negara ASEAN
diperkirakan akan menjadi engine ofgrowth bagi ekonomi dunia. Pembentukan Komunitas ASEAN 2015
berlandaskan pada 3 pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security
Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Komunitas
Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community). Komunitas Ekonomi ASEAN
(ASEAN Economic Community/AEC) 2015, akan diarahkan kepada pembentukan sebuah
integrasi ekonomi kawasan dengan mengurangi biaya transaksi perdagangan,
memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, serta meningkatkan daya saing
sektor UMKM.
MEA merupakan bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Dalam mewujudkan MEA, para pemimpin negara ASEAN mengadakan pada KTT ASEAN ke-13 pada bulan November 2007 di Singapura, menyepakati ASEAN Econimic Communty (AEC) Blueprint, sebagai acuan seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan komitmen MEA. Melalui cetak biru MEA, ASEAN telah melakukan berbagai pembangunan. Antara lain adalah dengan pelaksanaan pembangunan fasilitas perdagangan pada sektor informasi, teknologi, dan transportasi. Pengimplementasian ASEAN Single window di masing-masing Negara, serta harmonisasi kebijakan seperti adanya standar atau sertifikasi produk buatan ASEAN dengan MRA (Mutual Recognation Arrangement) juga merupakan bagian dari agenda ASEAN untuk mencapai MEA 2015.
B.
Integritas dan Kreativitas
Integritas adalah sifat yg menggambarkan keadaan,
kesatuan secara utuh sehingga dapat memancarkan
suatu kewibawaan dan pribadi yg baik dan
jujur. Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) ini
sendiri bagi Indonesia bisa menjadi peluang ataupun ancaman. Konsekuensi
diberlakukannya MEA adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan tenaga
terampil secara bebas dan tanpa hambatan tarif atau non tarif.
Oleh karena
itu, siap atau tidak siap, Indonesia tetap akan mengikuti MEA pada akhir tahun
2015 yang disepakati bersama bersama negara-negara ASEAN. Dengan memiliki sebuah Integritas Indonesia pasti akan jauh
lebih siap untuk menghadapi MEA itu sendiri dan tidak dipandang sebelah mata
oleh negara-negara yang ikut bergabung dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan atau
menghasilkan sesuatu yang baru dan asli ataupun memodifikasi sesuatu yang sudah
pernah diciptakan yang sebelumnya belum dikenal ataupun memecahkan masalah baru
yang dihadapi.
Kreatifitas
dan integritas ini perlu dilakukan dan
dimulai dari pendekatan. Pendekatan adalah cara kita mewujudkan ketertarikan
kita terhadap suatu hal dalam upaya untuk lebih mengenal tentang apa yang kita
dekati. Seseorang yang melakukan pendekatan terhadap masalah ekonomi akan lebih
mengerti banyak hal tentang berbagai masalah ekonomi yang ada. Sesuai dengan
kemampuan seseorang
yang aktif, kreatif dan
inovatif mengertinya seseorang tersebut terhadap suatu masalah, seseorang
tersebut akan berfikir aktif untuk menemukan solusi yang kreatif untuk
melakukan sebuah inovasi dalam menyelesaikan masalah tersebut.
C.
Hubungan Generasi Muda dan MEA
Generasi muda
ialah generasi penerus bangsa yang memliki semangat
juangnya yang tinggi, ide kreatif, serta inovatif. Sebagai penerus bangsa, generasi muda harus
mampu melakukan perannya dalam berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi. Bidang
ekonomi sangat penting bagi suatu negara, karena dengan ekonomi bangsa yang
baik maka akan mampu membuat isi dari negara tersebut sejahtera.
Bidang
ekonomi sangat berdampak pada berbagi bidang lainnya, seperti bidang
pendidikan, sosial, budaya, dan politik. Sangat vital bila ekonomi suatu negara
rusak. Oleh karena itu semua pihak generasi muda dan masyarakat harus
berkolaborasi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) dengan tujuan
untuk membangun ekonomi Indonesia yang lebih baik.
Masyarakat Ekonomi Asea (MEA) bukan merupakan hal yang dapat diselesaikan dengan cara persaingan melainkan dengan kolaborasi. Generasi muda cenderung lebih aktif dan kreatif dan inovatif, oleh karena itu akan sangat menguntungkan jika kemampuan dari masing-masing generasi muda tersebut dapat dikolaborasikan. Kemampuan mereka dilihat dari aspek intelektualitas, kecerdasan dan penguasaan wawasan keilmuan. Ilmu dan wawasan yang dimiliki selain akan memperluas cakrawala pandangan, juga memberikan bekal teoritis maupun praktis dalam pemecahan masalah.
D.
Usaha Mikro Kecil Menengah
Usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM), merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan
dalam pembangunan ekonomi (Bank Dunia, 2005). UMKM memegang peranan yang cukup
signifikan dalam perekonomian. Kontribusi termaksud terutama pada penyerapan
tenaga kerja Pada tahun 2005, UMKM di Indonesia mampu menyerap 77.678,498 ribu
orang atau sebesar 96,77% dari total tenaga
kerja yang mampu diserap oleh usaha skala kecil, menengah, dan besar Sri
Susilo, 2007a). Dari sisi jumlah unit usaha dan tenaga kerja yang mampu diserap
maka UMKM jauh lebih besar dari usaha besar.
Di sisi lain, dalam hal penciptaan
nilai tambah bagi Produk Domestik Bruto (PDB) maka usaha besar (UB) jauh lebih
besar daripada UMKM. Masalah yang masih dihadapi oleh UMKM adalah rendahnya
produktivitas( Sri Susilo, 2005; Anonim, 2004). Hal tersebut berkaitan
dengan rendahnya kualitas sumberdaya
manusia usaha skala mikro, dan rendahnya kompetensi kewirausahaan usaha skala
mikro. Di samping itu, UMKM menghadapi pula faktor-faktor yang masih menjadi
kendala dalam peningkatan daya saing dan kinerja UMKM. Faktor-faktor termaksud
adalah terbatasnya terhadap akses permodalan, terbatasnya terhadap akses ke
pasar, dan terbatas akses informasi mengenai sumberdaya dan teknologi.
Berkaitan dengan perdagangan bebas,
sejak Januari 2010 Indonesia telah mulai
mengimplementasikan kesepakatan China ASEAN FreeTrade Area (CAFTA). Salah satu
dampak diberlakukan CAFTA adalah membanjirnya produk-produk China di pasar
Indonesia. Produk-produk tersebut termasuk pesaing dari produk-produk yang
dihasilkan oleh UMKM Indonesia, seperti misalnya produk keramik, pakaian jadi,
produk alas kaki (sepatu/sandal), mebel, dan produk kerajinan. Hal tersebut
merupakan tantangan bagi produk - produk UMKM. Di sisi lain diberlakukannya
CAFTA juga peluang bagi produk- produk UMKM Indonesia untuk masuk ke pasar
China. Pasar China dengan jumlah penduduk yang banyak dan pertumbuhan ekonomi
yang relatif tinggi merupakan pasar yang sangat potensial bagi produk-produk yang
dihasilkan UMKM Indonesia. Demikian pula dengan diberlakukannya Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA/AEC, ASEAN Economic Community) pada tahun 2015, hal tersebut
juga menjadi peluang sekaligus tantangan bagi produk-produk yang dihasilkan
oleh UMKM di Indonesia. Dalam hal ini peningkatan daya saing UMKM menjadi
faktor kunci agar mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari
implementasi CAFTA 2010 Dan MEA 2015.
E.
Kualitas dan Produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau
taraf atau derajat sesuatu .Produktivitas merupakan suatu ukuran yang
menyatakan bagaimana baiknya sumber daya diatur dan dimanfaatkan untuk mencapai
hasil yang optimal.Sumber daya manusia merupakan suatu komponen dari lingkungan
alam, karena manusia sebagai sumber daya alam. Kualitas sumber daya manusia
ditentukan oleh kualitas sumber daya alam dan lingkungan. Secara umum kualitas
SDM pelaku UKM di Indonesia masih rendah. Terlebih lagi spirit
kewirausahaannya. Jika mengacu pada data
UKM pada tahun 2008, tingkat kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan pada
tahun 2011 diperkirakan sebesar 0,273%. Memang hal ini sangat jauh ketinggalan dengan negara-negara lain di
dunia, termasuk di Asia dan ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat
kewirausahaan di Singapura lebih dari 7% demikian juga di USA, tingkat
kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%.
Oleh karena itu, untuk memperkuat kualitas dan
kewirausahaan UKM di Indonesia, maka diperlukan adanya pendidikan dan latihan
keterampilan, manajemen, dan diklat teknis lainnya yang tepat, yang sesuai
dengan kebutuhan. Pengembangan kewirausahaan juga perlu ditingkatkan.
Pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional pada tanggal 2 Februari 2011 lalu
harus ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit, seperti penyusunan grand strategy pengembangan
kewirausahaan dan pelaksanaan dilapangan yang dilakukan dalam kaitannya dan
bertanggung jawab. Hal penting yang juga
perlu diperhatikan adalah perlunya dukungan modal awal terutama bagi wirausaha
pemula.
Terdapat beberapa persoalan mendasar
yang dihadapi Indonesia dalam rangka menghadapi MEA 2015. Untuk menghadapi
persoalan tersebut Indonesia harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas yang perlu disiapkan karena masih banyak industri padat karya yang
kekurangan tenaga kompeten sehingga berpengaruh kepada produktivitasnya,
apalagi pada industri yang menggunakan teknologi tinggi.
F. Peluang Indonesia dalam MEA
F. Peluang Indonesia dalam MEA
MEA adalah bentuk Integrasi Ekonomi
ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015. Untuk mewujudkan MEA
tersebut, para pemimpin negara ASEAN pada KTT ASEAN ke 13 pada bulan
November 2007 di Singapura, menyepakati ASEAN Econimic Communty (AEC) Blueprint ,
sebagai acuan seluruh negara anggota dalam mengimplementasikan komitmen MEA.
Melalui cetak biru MEA, ASEAN telah melakukan
berbagai pembangunan. Antara lain adalah dengan pelaksanaan pembangunan
fasilitas perdagangan pada sektor informasi, teknologi, dan transportasi.
Pengimplementasian ASEAN Single
window di masing-masing Negara, serta harmonisasi kebijakan seperti adanya
standar atau sertifikasi produk buatan ASEAN dengan MRA (Mutual Recognation
Arrangement) juga merupakan bagian dari agenda ASEAN untuk mencapai MEA 2015.
Dengan MEA 2015 maka diharapkan ASEAN akan memiliki 4 karakteristik utama yaitu:
1.
Pasar
tunggal dan basis produksi.
2.
Kawasan
ekonomi yang berdaya saing tinggi.
3.
Kawasan
dengan pembangunan ekonomi yang setara.
4.
Kawasan yang
terintegrasi dengan ekonomi global.
Implementasi AEC 2015 akan berfokus
pada 12 sektor prioritas, yang tediri atas 7 (tujuh) sektor barang (industri
pertanian, peralatan elektonik, otomotif, perikanan, industri berbasis karet,
industri berbasis kayu, dan tekstil) dan 5 (lima) sektor jasa (transportasi
udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, dan industri teknologi
informasi atau ASEAN).
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk ke-4
terbesar di dunia kira-kira terdapat 237 juta jiwa lebih penduduk di Indonesia.
Hal ini menunjukkan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang lebih besar
dalam segi kuantitas.
Tabel 1.1
Jumlah Penduduk Negara Asean 2014/2015
No.
|
Nama Negara
|
Jumlah Penduduk (jiwa)
|
1
|
Singapore
|
5.353.494
|
2
|
Malaysia
|
29.179.952
|
3
|
Indonesia
|
237.641.326
|
4
|
Vietnam
|
91.519.289
|
5
|
Filipina
|
103.775.002
|
6
|
Thailand
|
67.091.089
|
7
|
Brunei Darussalam
|
408.786
|
8
|
Kamboja
|
14.952.665
|
9
|
Timor- Leste
|
246.900
|
10
|
Myanmar
|
54.584.650
|
Sumber :
Data website biro statistik masing-masing negara
Dalam table tersebut, dengan jumlah
penduduk yang lebih besar dari negara lainnya menjadikan Indonesia sebagai
pusat perhatian bagi negara-negara Asean lainnya sehingga Indonesia memiliki peluang
yang tinggi dengan diadakannya MEA tersebut.
G. Kondisi UMKM
di Indonesia
Dari perspektif dunia, diakui bahwa
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memainkan suatu peran vital di dalam
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara sedang
berkembang tetapi juga di negara-negara maju. Data
dari UKM Center UI, menyebutkan bahwa UKM di
Indonesia yang kuat hanyalah 10– 16% dari 53 juta, itu pun di sektor
informal. Keberadaan UMKM di Indonesia tidak bisa dipungkiri
adalah suatu badan usaha yang sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Telah kita ketahui, sebelumnya
Indonesia pernah mengalami krisis moneter pada tahun 1997-1998 yang
mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian. Banyak pengusaha-pengusaha yang
kolaps bahkan bangkrut dan sektor perbankan yang menjadi penopang bagi
pertumbuhan ekonomi nasional turut ‘ambruk’, khususnya bank-bank swasta
nasional kecil. Sedangkan UMKM tetap bisa bertahan bahkan bisa menembus pasar
yang selama ini dikuasai perusahaan besar.Pada saat ini keadaan UMKM di
Indonesia semakin menurun, ini dikarenakan kesalahan pengurusan dan kurangnya
perhatian pemerintah. Alasannya, pelaksanaan program pemberdayaan UMKM berikut
anggarannya yang sangat melimpah tiap tahun dinilai tidak efektif. Ini terbukti
dari kenyataan bahwa sektor UMKM yang mampu menyediakan 99,46% lapangan
pekerjaan baru, namun kontribusinya baru 43,42% dari seluruh nilai transaksi
perekonomian Indonesia setiap tahunnya.
Hal ini dikarenakan ada beberapa
faktor yang menghambat perkembangan UMKM di Indonesia baik dari masalah
internal maupun masalah eksternal. Faktor-faktor tersebut diantaranya :
a.
Permodalan
Saat ini
UMKM masih sulit mendapatkan modal, meskipun pemerintah sudah membuat
program-program untuk memberikan pinjaman seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)
namun untuk mendapatkannya sangat sulit. Pasalnya, usaha mikro banyak bergerak
di sektor informal yang terkadang berpindah-pindah tempat. Selain itu pemerintah
tidak memiliki data yang valid mengenai keberadaan UMKM yang butuh bantuan.
Selain modal dana sebenarnya UMKM sangat membutuhkan SDM yang cakap, tapi
kebanyakan dari tenaga kerja kurang memiiki kemampuan berwirausaha rata-rata
dari mereka otodidak atau mencoba-coba dalam membuka usaha. Padahal seharusnya
mereka harus mempunyai pengetahuan yang cukup untuk membuka usaha.
b.
Perizinan
Untuk
mendapatkan pinjaman ke suatu bank atau lembaga pemerintahan yang memberikan
pinjaman untuk membantu para pemilik UMKM maka diperlukan suatu surat
pernyataan atau izin untuk mendirikan usaha. Namun untuk mendapatkan izin
tersebut sangatlah sulit, banyak syarat yang harus dipenuhi, birokrasi yang
panjang, serta dibutuhkan biaya yang cukup besar. Beban perizinan inilah yang
membuat para pengusaha UMKM enggan untuk mengurusnya namun disisi lain
sebenarnya mereka sangat membutuhkannya. Sebaiknya pemerintah mempermudah atau
menyederhanakan pelayanan dalam membuat suatu izin usaha agar para pengusaha
dan calom pengusaha semakin bergairah untuk mendirikan usahanya yang akhirnya
bisa berdampak kepada meningkatnya perekonomian Indonesia.
c. Agunan tidak jelas
Sebagian
besar bank enggan memberikan agunan kepada UMKM. Oleh karena itu, Bank
Indonesia (BI) harus membantu memberikan agunan yang seperti apa sebaiknya
untuk UMKM. Karena sulitnya mendapatkan agunan, maka hal ini dimanfaatkan
lembaga non bank atau biasa disebut Shadow Banking untuk memberikan para
pengusaha UMKM yang sedang membutuhkan dana dengan beban bunga yang sangat
tinggi. Selain itu ada juga perbankan asing yang memudahkan para pengusaha
mendapatkan pinjaman dana. Padahal seharusnya BI berperan aktif dalam membantu
para pengusaha dalam negeri ini yang sangat membantu perekonomian Negara.
d. Menumpuk di Jawa
Saat ini UMKM yang ada di Indonesia
sebagian besar berada di Pulau Jawa. Kebanyakan dari pengusaha mengatakan bahwa
infrastruktur dan akses pasar di Jawa lebih mudah jika dibandingkan di pulau
lainnya. Jika di daerah lain, untuk mendapatkan modal sangat sulit dijangkau
karena kebanyakan dari mereka tidak mengerti bagaimana caranya untuk
mendapatkan dana. Selain itu jangkauan perbankan yang masih terbatas, biasanya
hanya terdapat Bank Rakyat Indonesia (BRI) paling tidak terdapat di tingkat
kecamatan. Selain itu, dikarenakan adanya otonomi daerah yang memberikan
kekuasaan kepada daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya,
seringkali pemerintah daerah mengeluarkan perda yang mengatur tentang pungutan
retribusi dan pajak daerah tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM.
H. Hubungan
UMKM dan MEA
Bagi Indonesia, pembentukan MEA 2015
akan memberikan beberapa tantangan yang
tidak hanya bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan
dengan sesama negara ASEAN . Persaingan yang ketat ini akan berdampak pada
harga yang kompetitif pula, bukan hanya komoditi/produk/jasa unggulan industry
besar (UB), tetapi juga sektor UMKM karena kesamaan karakteristik produk.
Menyadari peran UMKM sebagai kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar
dan cukup dominan dalam perekonomian, maka pencapaian kesuksesan MEA 2015
mendatang juga akan dipengaruhi oleh kesiapan UMKM.
Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara atau yang biasa disebut denagn MEA , dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). UMKM memiliki peran penting dalam menghadi MEA, karena UMKM memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. UMKM di bidang industi memegang peran penting dalam pembangunan ekonomi global. Untuk meningkatkan kualitas UMKM sebaiknya pemuda melakukakan pelatihan dan pembinaan yang bersifat teknis maupun manajerial. Sektor UMKM yang sangat penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA itu yang terkait industri kreativ dana inovatif, dan untuk menghasilkan SDM yang kreatif dan inovativ perlu adanya pembinaan dan pelatihan secara kkhusus yang seharusnya diadakan oleh para pemuda dalam memberdayakan sektor UMKM.
UMKM mencakup 90% dari keseluruhan perusahaan di ASEAN. Telah disahkan ASEAN Policy Blue Print for SME’s Development 2004-2014, yang bertujuan untuk menjamin adanya transformasi UMKM ASEAN yang memiliki daya saing, dinamis dan inovatif. Bagi Indonesia, UMKM memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional, karena menyumbang 53,3% dari total PDB (Pendapatan Domestik Bruto). UMKM di Indonesia bergerak di sektor pertanian, industri dan keuangan. Pertumbuhan UMKM yang dimiliki perempuan di Indonesia berada pada peringkat tiga tertinggi di Asia Pasific (hasil penelitian MasterCard).
Peran strategis UMKM ini memberi kontribusi besar terhadap perekonomian riil Indonesia. PDB Indonesia tahun 2013 adalah US$ 868,3 miliar, atau 30 % dari PDB seluruh negara ASEAN. Jumlah penduduk Indonesia berpeluang menggunakan produk dalam negeri, yang akan mendorong industri skala besar dan memacu pertumbuhan UMKM. Ketika MEA mulai berlaku pada akhir tahun 2015, UMKM masih harus diperkuat lagi. Dengan adanya peningkatan UMKM ini akan berdampak luara biasa terhadap perekonomian Indonesia.
I. Hubungan
Generasi Muda, UMKM, dan MEA di Indonesia
Seperti yang kita ketahui,
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015 merupakan suatu program bagi negara-
negara ASEAN untuk lebih meningkatkan kualitas ekonomi khususnya perdagangan
agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah seperti menerapkan penghapusan bea
masuk (Free Trade Area) untuk mewujudkan sebuah single market. Perdagangan ini berarti dalam suatu negara
berhak memperdagangkan barangnya ke satu negara ke negara Asean lainnya tanpa
penarikan bea masuk sama sekali. Hal ini tentu mendorong negara Indonesia untuk
meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dalam negeri agar dapat bersaing di
pasar Asean tersebut.
Indonesia adalah negara yang memiliki potensi cukup besar dalam sektor UMKM, tentu UMKM akan sangat berperan serta dalam kelancaran dan kesuksesan Indonesia dalam peningkatan daya saing di pasar Asean yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2015 ini. Tak jarang, banyak produk-produk lokal Indonesia yang di ekspor ke luar negeri berasal dari UMKM. Walaupun UMKM adalah salah satu faktor peningkatan daya saing dalam MEA, tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak kelemahan-kelamahan pada sektor tersebut diantaranya secara umum kualitas SDM pelaku UMKM di Indonesia masih rendah, terlebih lagi spirit kewirausahaannya.
Pada tahun 2008, tingkat
kewirausahaan di Indonesia hanya 0,25% dan pada tahun 2011 diperkirakan sebesar
0,273%. Memang hal ini sangat jauh ketinggalan dengan negara-negara lain
di dunia, termasuk di Asia dan ASEAN. Sebagaimana di Singapura, tingkat
kewirausahaan di Singapura lebih dari 7% demikian juga di USA, tingkat
kewirausahaannya sudah mencapai 11,9%.
Maka dari itu diperlukan peran serta
dari pemerintah, tetapi dalam hal ini tentu tidak hanya pemerintah saja yang
harus terlibat dalam mengoptimalkan sektor ini, tentu diperlukan jauh lebih
besar kepada para generasi muda baik masyarakat dan mahasiswa. Generasi muda
diharapkan mampu memiliki kompetensi dalam pengembangan dan pengoptimalan
sektor UMKM, dapat melalui ekonomi kreatif berbasis pemberdayaan pada para
pelaku UMKM itu sendiri dan meningkatkan kompetensi sehingga kualitas dan
kuantitas sumber daya manusianya tidak kalah saing.
J.
Integritas dan Kreativitas Generasi Muda terhadap UMKM
Sebuah kreativitas dari generasi muda diperlukan untuk memberdayakan
para pelaku UMKM melalui peningkatan kuantitas dan menciptakan ide-ide kreatif
produk dengan berbagi macam bentuk dan barang yang unik yang memiliki nilai
guna cukup tinggi, dan tentunya dapat menjadi suatu barang yang memiliki nilai daya saing di pasar Asean
nantinya. Hal ini juga dapat mengurangi tingkat pengangguran yang terjadi di
negara Indonesia.
Peran pemuda dalam menghadapi MEA2015 sangat
dibutuhkan mengingat bahwa pemuda sebagai tonggak perubahan. Fokus terhadap
pemuda mesti menjadi prioritas agar para pelaku UMKM dan masyarakat lainnya
dapat semakin besar memiliki minat menjadi wirausaha serta mampu melakukan
inovasi kebijakan lainnya.Salah satu upaya untuk memberdayakan masyarakat dan
pelaku UMKM di Indonesia adalah dengan penanaman dan pengembangan jiwa
kewirausahaan (entrepreneur skill) yang diberikan oleh para generasi
muda.
Diharapkan dengan penanaman entrepreneur skill
sejak dini, baik generasi muda, masyarakat sekitar dan pelaku UMKM itu sendiri
mampu mendongkrak perekonomian Indonesia di masa depan terutama dalam memasuki
MEA 2015. Menghadapi berbagai tantangan di atas, kita menaruh harapan terhadap
kaum muda sebagai pewaris masa depan. Intervensi kebijakan yang tepat bagi
pemuda hari ini akan memberi dampak bukan hanya 20 atau 30 tahun ke depan,
namun bisa memberikan pengaruh bagi satu generasi selanjutnya.
Upaya untuk merangsang
generasi muda dalam UMKM ialah dengan diberikan kebebasan dalam berkreasi serta
berinovasi, pemberian penghargaan kepada wirausaha muda dan pelaku UMKM, dan
pemberian pelatihan kewirausahaan sejak kini.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam menghadapi MEA 2015, Peran generasi pemuda sangat dibutuhkan mengingat bahwa pemuda
sebagai tonggak perubahan. Pemuda menjadi faktor penting karena semangat
juangnya yang tinggi, solusinya yang kreatif, serta perwujudan mereka yang
inovatif. Sebagai penerus bangsa, pemuda harus mampu melakukan perannya dalam
berbagai bidang, termasuk bidang ekonomi. Generasi muda harus memiliki
integritas dan kreativitas dalam memberdayakan pelaku sektor UMKM, karena UMKM
menjadi salah satu peran vital dalam pembangunan perekonomian Indonesia dalam
mengahdapi MEA ini.
Implementasi yang diberikan oleh
generasi muda dapat berupa melakukan inovasi produk,
peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti pelatihan dan memotivasi
pelaku UMKM dan masyarakat lainnya untuk tergerak menjadi seorang wirausaha
yang berkompeten, penanaman dan pengembangan jiwa kewirausahaan (entrepreneur
skill), dan sebagai jembatan penghubung (advokator) kepada instansi
pemerintah apabila terdapat kesulitran dalam birokrasi pemerintah negara itu sendiri.
Dengan adanya MEA 2015, diharapakan peran
generasi muda melalui implemtasi pemberdayaan sektor UMKM dapat menjadikan
perekonomian Indonesia semakin meningkat serta memperkuat daya saing Indonesia
dengan negara Asean lainnya. Kreativitas
yang diberikan kepada pelaku UMKM dapat menjadikan produk UMKM memiliki nilai
guna yang tinggi sehingga produk-produk yang dimiliki tidak kalah saing dalam
menghadapi MEA tersebut. Diharapkan Indonesia menjadi negara inspirator dan
produktif bukan menjadi negara konsumtif.
B.
Saran
1.
Pihak
Pemerintah
Diharapkan
kepada pemerintah untuk mendukung peningkatan sektor UMKM dalam menghadapi MEA
2015, seperti mempermudah birokrasi baik dalam proses perizinan dan proses yang
terkait bagi para pelaku sektor UMKM tersebut.
2.
Generasi
Muda
Meningkat
integritas dan kreativitasnya serta mengimplemtasikan baik kepada diri sendiri
maupun kepada pihak pelaku UMKM sehingga dapat memotivasi dan memberikan
semangat juang kepada pelaku UMKM tersebut baik dalam meningkatkan kualitas
produk dan sumber daya manusia.
3.
Pelaku UMKM
Diharapkan
turut berperan aktif untuk menciptakan inovasi baru dalam peningkatan produk-produknya sehingga dapat
bersaing dalam mengahadapi MEA kedepan serta memberikan kontribusi yang besar
untuk peningkatan perekonomian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, yaenal.2013.”Perencanaa strategis penguatan
daya saing UMKM dalam menghadapi
masyarakat
ekonomi asean (MEA) 2015”.Karya tulis Ilmiah : Universitas Negeri Semarang
Nagel, P. Julius F. 2012. Kecerdasan Kewirausahaan
(Entre-Q) Untuk Meningkatkan Daya
Saing UMKM. Jurnal : Purwokerto
Sri Susilo,Y.2007. “Pertumbuhan Usaha Industri Kecil
dan Menengah (IKM) dan Faktor-
faktor yang Mempengaruhinya”, Eksekutif, Volume 4, Nomor 2, Agustus 2007, hal.
306 –313 Situs Google https://t-okes.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar