BATURAJA TIMUR – Kepala Disdik OKU Drs. H Mahyuddin Helmi MM
memastikan para guru di Kabupaten OKU masih mendapatkan Tunjangan
Profesi Guru (TPG). Hal ini diungkapkannya untuk meluruskan kabar TPG
guru yang dihentikan pemerintah pusat.
“Maksdnya bukan pemberhentian secara total,” kata Helmi. Ia menjelaskan, penghentian pembayaran TPG tersebut karena memperhitungkan sisa dana kas di
daerah. Ia mengakui, transfer dana TPG akan ditunda pemerintah pusat karena Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran (SILPA) 2015 di kas Kabupaten OKU masih cukup untuk membayar TPG triwulan IV di 2016 ini.
Helmi mengungkapkan, tunjangan profesi hingga triwulan III masih akan dibayar oleh pemerintah
pusat.“Sedangkan untuk pembayaran TPG triwulan IV menggunakan SILPA karena anggarannya masih
cukup,” tegas Helmi.
Laman: 1 2 3
0 komentar:
Posting Komentar