BATURAJA – Penyidik Satreskrim polres OKU terus mengembangkan kasus
penipuan yang dilakukan Faizah (54), warga Desa Bandar Agung, Kecamatan
Banding Agung, Oknum Guru Sekolah Dasar di
Kecamatan banding Agung Ranau
OKU Selatan yang ditangkap satreskrim polres OKU karena sudah dua kali
mangkir dari panggilan Penyidik.
kerugian hingga ratusan
juta rupiah setelah sebelumnya ssalah satu korbannya Merson Ferni (46) warga Baturaja permai Kecamatan Baturaja Timur melapor ke SPKT Polres
OKU pada Rabu 22 juni lalu dengan laporan polisi Nomor LP / B.198 / VI /
2016 / Sumsel / Res OKU.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui modus oprandi
yang ia lakukan yakni dengan berpura-pura sebagai PNS di Lingkungan
Kemenpan-RB dan bisa membantu meluluskan asalmenyerahkan sejumlah uang.
Laman: 1 2 3 4 5
0 komentar:
Posting Komentar