BATURAJA – Penyidik Satreskrim polres OKU terus mengembangkan kasus
penipuan yang dilakukan Faizah (54), warga Desa Bandar Agung, Kecamatan
Banding Agung, Oknum Guru Sekolah Dasar di Kecamatan banding Agung Ranau
OKU Selatan yang ditangkap satreskrim polres OKU karena sudah dua kali
mangkir dari panggilan Penyidik.
sebelumnya ssalah satu korbannya Merson Ferni (46) warga Baturaja permai Kecamatan Baturaja Timur melapor ke SPKT Polres OKU pada Rabu 22 juni lalu dengan laporan polisi Nomor LP / B.198 / VI / 2016 / Sumsel / Res OKU.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui modus oprandi yang ia lakukan yakni dengan berpura-pura sebagai PNS di Lingkungan Kemenpan-RB dan bisa membantu meluluskan asal
menyerahkan sejumlah uang.
Laman: 1 2 3 4 5
0 komentar:
Posting Komentar