TATA
TERTIB SEKOLAH
A. UMUM
Tata
tertib adalah ketentuan yang mengatur kegiatan sehari-hari dan mengandung
sanksi terhadap pelanggarannya.
B. ISI
TATA TERTIB
1. Siswa
wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah.
2. Siswa
wajib memelihara dan menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nama baik
sekolah .
3. Siswa
harus hadir di sekolah paling lambat 5 menit sebelum jam pelajaran pertama
dimulai.
4. Siswa
harus siap untuk menerima pelajaran yang akann diberikan sesuai dengan jadwal
yang telah ditetapkan.
5. Pada
jam istirahat,siswa tidak dibenarkan ada dalam ruangan kelas/meninggalkan
pekarangan sekolah kecuali karena alasan-alasan tertentu.
6. Setiap
siswa wajib memelihara dan menjaga kebersihan sekolah.
7. Setiap
siswa yang tidak dapat mengikuti pelajaran harus dapat menunjukkan keterangan
yang sah.
8. Siswa
tidak dibenarkan merokok dan memakai perhiasan yang berlebihan .
C. BENTUK
SANKSI BAGI SISWA
1. Peringatan
lisan kepada yang bersangkutan.
2. Peringatan
tertulis yang tembusannya disampaikan kepada orang tua/wali yang bersangkutan.
3. Tidak
boleh mengikuti pelajaran untuk sementara waktu.
4. Dikeluarkan
dari sekolah .
0 komentar:
Posting Komentar