Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia

Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia,  Kelurahan  merupakan 

wilayah  kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. (PNS)

Kelurahan   merupakan   unit   pemerintahan   terkecil  setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih

terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.

Sekian terimah kasih.



Subscribe for latest Apps and Games


0 komentar:

Posting Komentar