Lubuklinggau, 23 Januari 2014
Perihal : Permohonan Beasiswa
Pendidikan
Kepada
Yth. : Gubernur Sumatera Selatan
Melalui Ketua STKIP-PGRI Lubuklinggau
Di
Lubuklinggau
Kepada
Yth. : Gubernur Sumatera Selatan
Melalui Ketua STKIP-PGRI Lubuklinggau
Di
Lubuklinggau
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini mahasiswa STKIP-PGRI Lubuklinggau :
Nama : Ari Yosepa
NPM : 2013008
Jurusan/Program Studi : Bahasa dan Seni/Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Unit Kerja : SDN Bukit Langkap
NIP/NIGB/NIY :
Alamat : Terawas, RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas,
Kab. Musi Rawas
Dengan ini mengajukan permohonan untuk di usulkan
mendapat dana bantuan pendidikan (Beasiswa) dari Gubernur Sumatera Selatan
melalui kegiatan pembangunan bidang pendidikan Sumatera Selatan tahun anggaran 2014.
Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu saya lampirkan :
1.
Surat permohonan;
2.
Fotokopi SK GTT, yang dilegalisir;
3.
Surat pernyataan belum memiliki Ijazah/Akta IV;
4.
Surat pernyataan tidak sedang memperoleh beasiswa/
bantuan pendidikan sejenis dari
instansi pemerintah/swasta;
instansi pemerintah/swasta;
5.
Surat izin belajar dari Kepala Sekolah;
6.
Surat Keterangan
dari Kepala Sekolah tidak sedang menjalani hukuman disiplin;
7.
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tentang jumlah mengajar (minimal 18 jam
perminggu);
perminggu);
8.
Fotokopi kartu mahasiswa yang dilegalisir;
9.
Surat keterangan benar kuliah di STKIP-PGRI
Lubuklinggau (akan dibuat secara kolekif
oleh BAA);
oleh BAA);
10.
Absen bulanan.
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan
terima kasih.
Pemohon
Ari
Yosepa
SURAT PERNYATAAN
TIDAK SEDANG MENERIMA BEASISWA SEJENIS
TIDAK SEDANG MENERIMA BEASISWA SEJENIS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Ari Yosepa
Tempat/Tanggal Lahir : Terawas, 7 September 1996
Alamat : Terawas, RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas,
Kab. Musi Rawas
Alamat : Terawas, RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas,
Kab. Musi Rawas
Menyatakan bahwa saya saat ini tidak sedang menerima beasiswa /bantuan
pendidikan sejenis untuk kualifikasi pemerintah maupun swasta. Apabila terbukti
bahwa saya sedang menerima bantuan yang sejenis maka saya bersedia :
1. Menerima bantuan tersebut pada instansi terkait
2. Diproses secara hukum yang berlaku.
1. Menerima bantuan tersebut pada instansi terkait
2. Diproses secara hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana
mestinya.
Mengetahui Lubuklinggau, 23 Januari 2014
Kepala SDN Bukit Langkap Yang membuat pernyataan,
Kepala SDN Bukit Langkap Yang membuat pernyataan,
Suwarto, S.Pd Ari Yosepa
NIP. 196906152001031001
NIP. 196906152001031001
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(STKIP-PGRI) LUBUKLINGGAU
Status : “Terakreditasi”
Alamat : Jl. Mayor Toha Kel. Air Kuti Telp. (0733) 451432 Lubuklinggau
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(STKIP-PGRI) LUBUKLINGGAU
Status : “Terakreditasi”
Alamat : Jl. Mayor Toha Kel. Air Kuti Telp. (0733) 451432 Lubuklinggau
FORMULIR PENDAFTARAN BEASISWA GURU (Baru/Lanjutan)
TAHUN ANGGARAN 2014
TAHUN ANGGARAN 2014
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Ari Yosepa
NPM : 2013008
Tempat/Tanggal Lahir : Terawas, 7 September 1996
Jurusan : Bahasa dan Seni
Program Studi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
IP/IPK :
Pengolehan SKS : ....... SKS
SKS yang belum diambil : ....... SKS
Unit Kerja Lama : SDN Bukit Langkap
Unit Kerja Baru : SDN Bukit Langkap
NIP/NIGB/NIY :
Alamat Sekarang : Terawas, RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas,
Kab. Musi Rawas
Nomor Telepon : 081996022117
Status : Non PNS
Mengajar : Guru Kelas
NPM : 2013008
Tempat/Tanggal Lahir : Terawas, 7 September 1996
Jurusan : Bahasa dan Seni
Program Studi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
IP/IPK :
Pengolehan SKS : ....... SKS
SKS yang belum diambil : ....... SKS
Unit Kerja Lama : SDN Bukit Langkap
Unit Kerja Baru : SDN Bukit Langkap
NIP/NIGB/NIY :
Alamat Sekarang : Terawas, RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas,
Kab. Musi Rawas
Nomor Telepon : 081996022117
Status : Non PNS
Mengajar : Guru Kelas
Mohon didaftar
sebagai calon penerima beasiswa Guru SD/MI, SMP/MTs, SLB dari Gubernur melalui
APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2014.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan :
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan :
1.
Surat permohonan
2.
Fotokopi SK GTT, yang dilegalisir
3.
Surat pernyataan belum memiliki
Ijazah/Akta IV.
4.
Surat pernyataan tidak sedang
memperoleh beasiswa/ bantuan pend. sejenis dari instansi
pemerintah/swasta.
pemerintah/swasta.
5.
Surat izin belajar dari Kepala Sekolah.
6.
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
7.
Surat Keterangan dari Kepala
Sekolah tentang jumlah mengajar (minimal
18 jam
perminggu).
perminggu).
8.
Fotokopi kartu mahasiswa yang
dilegalisir.
9.
Surat keterangan benar kuliah di
STKIP-PGRI Lubuklinggau (akan dibuat secara kolekif
oleh BAA).
oleh BAA).
10. Absen bulanan.
Demikian permohonan ini saya buat, besar harapan saya untuk dapat
dikabulkan.
Mengetahui, Lubuklinggau, 23 Januari 2014
Ketua Jurusan Pend. Bahasa dan Seni
Pemohon
Ketua Jurusan Pend. Bahasa dan Seni
Pemohon
Hj. Nyayu Masnon Arif, M.Pd Ari Yosepa
SURAT
PERNYATAAN
BELUM
MEMILIKI IJAZAH SI/AKTA IV
Saya yang bertanda
tangan di bawah ini :
Nama : Ari Yosepa
NIP/NIGB/NIY :
Tempat/Tanggal Lahir : Terawas.
7 September 1996
Unit Kerja : SDN Bukit Langkap
Unit Kerja : SDN Bukit Langkap
Alamat : Terawas, RT 04 Kel.
Terawas, Kec. STL Ulu Terawas,
Kab. Musi Rawas
Kab. Musi Rawas
Menyatakan bahwa saya saat ini belum memiliki ijazah SI/Akta IV. Saat ini
sedang menempuh pendidikan SI pada STKIP-PGRI Lubuklinggau, Jurusan Bahasa dan
Seni, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Semester 1.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya untuk digunakan
sebagaimana mestinya.
Mengetahui, Lubuklinggau, 23 Januari 2014
Kepala SDN Bukit Langkap Yang membuat pernyataan,
Kepala SDN Bukit Langkap Yang membuat pernyataan,
Suwarto,
S.Pd Ari Yosepa
NIP. 196906152001031001
NIP. 196906152001031001
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAN DAN PARIWISATA
SD NEGERI BUKIT LANGKAP KEC. KARANG JAYA
DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAN DAN PARIWISATA
SD NEGERI BUKIT LANGKAP KEC. KARANG JAYA
TERAKREDITASI
”B”
Alamat : Desa Bukit Langkap Kec. Karang Jaya Kab. Musi Rawas Utara 31672
Alamat : Desa Bukit Langkap Kec. Karang Jaya Kab. Musi Rawas Utara 31672
SURAT KETERANGAN MENGAJAR
Nomor : 422/ / SDN.BKL/ 2014
Nomor : 422/ / SDN.BKL/ 2014
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Suwarto, S.Pd
NIP : 196906152001031001
Pangkat/Golongan : Penata Muda III/b
Pangkat/Golongan : Penata Muda III/b
Jabatan : Kepala Sekolah
Dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : Ari Yosepa
Tempat/Tanggal Lahir : Terawas. 7 September 1996
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pendidikan :
SMA
Agama :
Islam
Alamat :
Terawas,
RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas,
Kab. Musi Rawas
Kab. Musi Rawas
Secara nyata melaksanakan tugas dalam proses pembelajaran
sebanyak 24 jam perminggu.
Demikianlah surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya
untuk digunakan seperlunya.
Bukit Langkap, 23 Januari 2014
Kepala Sekolah
SUWARTO, S.Pd
NIP. 196906152001031001
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS
DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI BUKIT LANGKAP KEC. KARANG JAYA
DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI BUKIT LANGKAP KEC. KARANG JAYA
TERAKREDITASI
”B”
Alamat : Desa Bukit Langkap Kec. Karang Jaya Kab. Musi Rawas 31672
Alamat : Desa Bukit Langkap Kec. Karang Jaya Kab. Musi Rawas 31672
SURAT
KEPUTUSAN SEKOLAH DASAR NEGERI BUKIT LANGKAP
NOMOR
: 422/ / SD.BKL/2014
TENTANG
PENGANGKATAN GURU/TENAGA KEPENDIDIKAN HONORER
Menimbang :
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar
tahun pelajaran 2013/2014 SDN Bukit Langkap perlu tenaga penjaga
sekolah/pengajar yang cukup.
tahun pelajaran 2013/2014 SDN Bukit Langkap perlu tenaga penjaga
sekolah/pengajar yang cukup.
Mengingat :
1. Disekolah SDN Bukit Langkap Tahun Pelajaran 2013/2014 masih
kekurangan Guru umum / penjaga Sekolah / Pembina Kegiatan
Kesiswaan.
kekurangan Guru umum / penjaga Sekolah / Pembina Kegiatan
Kesiswaan.
2. Juklak
Penggunaan Dana Bantuan Sekolah tahun 2006 Depdiknas
dan Depag.
dan Depag.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
Pertama : Mengangkat
Nama : Ari Yosepa
Pertama : Mengangkat
Nama : Ari Yosepa
Tempat Tanggal Lahir : Terawas, 7 September 1996
Jenis Kelamin :
Laki-laki
Pendidikan :
SMA
Agama :
Islam
Alamat : Terawas, RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas, Kab. Musi Rawas
Alamat : Terawas, RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas, Kab. Musi Rawas
Sebagai Guru Honor di SDN Bukit Langkap Tahun
Pelajaran 2013/2014.
Kedua
: Kepadanya diberikan Honorarium sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus
Ribu Rupiah). Setiap bulan dari anggaran Dana Bantuan Operasional
Sekolah.
Ribu Rupiah). Setiap bulan dari anggaran Dana Bantuan Operasional
Sekolah.
Ketiga :
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan
diperbaiki sebagaimana mestinya.
diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keempat :
Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk
diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
Bukit Langkap
Pada Tanggal : 15 Juli 2013
Kepala
Sekolah
SUWARTO, S.Pd
Tembusan Kepada Yth ; NIP
. 196906152001031001
1. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Musi
Rawas
2. KUPT Kec. Karang Jaya
3. Yang bersangkutan
2. KUPT Kec. Karang Jaya
3. Yang bersangkutan
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA
DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
SD NEGERI BUKIT LANGKAP KEC. KARANG JAYA
DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
SD NEGERI BUKIT LANGKAP KEC. KARANG JAYA
TERAKREDITASI
”B”
Alamat : Desa Bukit Langkap Kec. Karang Jaya Kab. Musi Rawas Utara 31672
Alamat : Desa Bukit Langkap Kec. Karang Jaya Kab. Musi Rawas Utara 31672
SURAT
KETERANGAN TIDAK SEDANG MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN
NOMOR : 422/
/ SD.BKL/2014
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Sekolah SDN Bukit Langkap
menerangkan bahwa :
Nama : Ari
Yosepa
Tempat, Tanggal Lahir : Terawas, 7 September 1996
Tempat, Tanggal Lahir : Terawas, 7 September 1996
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pendidikan : SMA
Tempat Tugas : SDN Bukit Langkap
Alamat :
Terawas, RT 04 Kel. Terawas, Kec. STL Ulu Terawas,
Kab. Musi Rawas
Kab. Musi Rawas
Bahwa nama yang tersebut diatas tidak sedang menjalani
hukuman disiplin.
Demikianlah surat ini dibuat untuk dipergunakan
seperlunya.
Bukit
Langkap, 23 Januari 2014
Kepala
Sekolah
SUWARTO,
S.Pd
NIP.
196906152001031001
Disusun
Oleh
Ari
Yosepa
NPM : 2013008
NPM : 2013008
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
STKIP-PGRI LUBUKLINGGAU
2014
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
STKIP-PGRI LUBUKLINGGAU
2014
PEMERINTAH
KABUPATEN MUSI RAWAS
DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI BUKIT LANGKAP KEC. KARANG JAYA
Alamat :Desa Bukit Langkap Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas
DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI BUKIT LANGKAP KEC. KARANG JAYA
Alamat :Desa Bukit Langkap Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI BUKIT LANGKAP
Nomor : 800/ /SDN BKL /2013
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
ATAU BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
PADA TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Nomor : 800/ /SDN BKL /2013
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
ATAU BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
PADA TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di
Sekolah Dasar Negeri Bukit Langkap perlu menetapkan Pembagian Tugas Guru
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
4. PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
5. PP Nomor 79 tahun 2008 tentang Guru
6. Permendiknas Nomor 39 tahun 2009 tentang penentuan Beban Mengajar
Guru dan Pengawas
7. Permen PAN-RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Guru dan Angka
Kreditnya
8. Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2008 tentang Kedudukan, tugas dan fungsi
Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembagian tugas guru dalam kegiatan proses Belajar Mengajar atau Bimbingan
dan penyuluhan seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini
Kedua : Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas tambahan tertentu di sekolah
seperti tersebut dalam lampiran II keputusan ini
Ketiga : Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan
berkala kepada kepala sekolah
Keempat : Segala Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada
anggaran dana bantuan operasional sekolah dan atau yang sesuai untuk itu.
Kelima : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diubah dan betulkan
sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Pertama : Pembagian tugas guru dalam kegiatan proses Belajar Mengajar atau Bimbingan
dan penyuluhan seperti tersebut pada lampiran I keputusan ini
Kedua : Menugaskan guru untuk melaksanakan tugas tambahan tertentu di sekolah
seperti tersebut dalam lampiran II keputusan ini
Ketiga : Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan
berkala kepada kepala sekolah
Keempat : Segala Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada
anggaran dana bantuan operasional sekolah dan atau yang sesuai untuk itu.
Kelima : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diubah dan betulkan
sebagaimana mestinya.
Keenam : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Bukit Langkap
Pada Tanggal : 29 Juli 2015
Kepala Sekolah
SUWARTO.S.Pd
NIP. 196906152001031001
Pada Tanggal : 29 Juli 2015
Kepala Sekolah
SUWARTO.S.Pd
NIP. 196906152001031001
0 komentar:
Posting Komentar